CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Rebudin mengeluhkan pelayanan pembuatan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilegon
Ia mengaku merasa dipersulit untuk bisa memiliki sertifikat tanah miliknya di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Ditemui di kantor BPN Cilegon, Rebudin mengaku sudah mengurus permohonan pembuatan sertifikat tanah sejak Juli 2022 lalu. Namun sampai saat ini proses itu belum selesai.
Alih-alih selesai, Rebudin justru mengaku diminta mengukur ulang tanah tersebut, padahal proses itu sudah dilakukan dan telah keluar gambar ukur (GU) dari BPN Cilegon.
“Oknum BPN yang selalu melempar, dulu diukur oleh namanya pa Asep sudah keluar gambar ukur, saat konsultasi lagi perlu ukur ulang oleh petugas ukur yang lain,” ujar Rebudin, Jumat 3 Februari 2023.











