“Kita harus memastikan terlebih dahulu, harus clean and clear dulu sebelum mengeluarkan produk,” ujarnya.
Hal itu dilakukan agar dokumen yang dikeluarkan oleh BPN tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Terkait pengukuran ulang, menurut Dika hal itu bisa saja terjadi kendati gambar ukur telah keluar. Dan itu sudah menjadi prosedur yang berlaku di BPN.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak











