TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memberikan peringatan ke beberapa klinik, Puskesmas, dan rumah sakit di Kabupaten Tangerang agar berhati-hati dalam memberikan obat sirop kepada pasien.
Peringatan Dinkes Kabupaten Tangerang itu menyusul kasus gagal ginjal akut akibat meminum sirop merek Praxion di Jakarta.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengatakan bahwa untuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya obat sirop belum dilakukannya, karena hal tersebut belum pasti.
“Belum ada edukasi kepada masyarakat, karena terkait hal ini memang belum pasti,” ujarnya melalui telepon WhatsApp, Kamis, 9 Februari 2023.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan peringatan kepada beberapa klinik, Puskesmas, dan rumah sakit di Kabupaten Tangerang agar lebih berhati-hati dalam memberikan obat sirop kepada pasien.
“Untuk di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut,” tutupnya. (*)
Editor: Agus Priwandono
Tags: pemkab tangerang, dinkes kabupaten tangerang, gagal ginjal akut











