slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hak Guna Bangunan Pasar Induk Rau Berakhir Agustus 2023

Fauzan Dardiri by Fauzan Dardiri
09-02-2023 20:03:19
in Berita Utama, Kota Serang
Hak Guna Bangunan Pasar Induk Rau Berakhir Agustus 2023

Walikota Serang Syafrudin, bersama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menghadiri Rapat Forkopimda Kota Serang, di Ruang Rapat Setda, Kota Serang Kamis 9 Februari 2023. Foto : Humas Setda Kota Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang tengah mempersiapkan evaluasi dan kajian terkait pengelolaan Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.

Langkah ini dilakukan karena HGB PIR dengan pihak ketiga, PT Pesona Banten Persada, akan berakhir pada Agustus 2023.

Baca Juga :

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Demikian diungkapkan Walikota Serang Syafrudin usai menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang di Ruang Rapat Setda Kota Serang, Kamis, 9 Februari 2023.

Diketahui, PT Pesona Banten Persada menjadi pihak ketiga yang mengelola PIR sejak masih menjadi kewenangan Pemkab Serang. Kemudian, Kota Serang pada era kepemimpinan Tubagus Haerul Jaman diperpanjang hingga 2023 berikut dengan HGB. Sedangkan, pengelolaan pasarnya akan berakhir pada tahun 2029.

Dalam klausul perjanjian, Pemkot Serang baru bisa melakukan kajian dan evaluasi terkait perjanjian tersebut pada tahun 2023, bersamaan dengan berakhirnya kerja sama pengelolaan HGB dengan Pemkot Serang.

“Kami akan mengadakan evaluasi dan kajian karena akan ada MoU baru lagi sampai tahun 2029, akan ada penambahan, tetapi HGB-nya akan berakhir pada Agustus 2023 ini,” ujar Syafrudin kepada wartawan.

Kata Syafrudin, salah satu langkah yang dilakukan Pemkot Serang yaitu, mempersiapkan relokasi pedagang di sekitar PIR, sebagai langkah untuk menata salah satu pasar tradisional terbesar di Provinsi Banten tersebut.

“Relokasi pedagang sekitar Pasar Rau, karena memang waktu MoU dengan pihak ketiga itu akan berakhir pada bulan Agustus 2023 ini,” terangnya.

Selain itu, Syafrudin mengungkapkan, dalam rapat Forkopimda, terkait dengan penanganan inflasi. Di Kota Serang, kata Syafrudin, Pemkot Serang melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) terus memantau harga di pasar.

“Alhamdulillah harga minyak dan beras juga telur ada kenaikan tapi tidak signifikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, terkait dengan kerja sama pengelolaan PIR pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk pemutusan kontrak dengan dasar one prestasi.

“Kalau kami jelas, melihat pengelolaannya terjadi one prestasi itu ada di perjanjian MoU bahwa bisa diputus sepihak,” katanya.

Setelah itu, kata Budi, Pemkot Serang mengambil alih dalam rangka peningkatan PAD agar masuk ke dalam kas daerah. Kalau hasil evaluasinya diputus kontraknya, maka retribusi pedagang ke Pemkot Serang.

“Soal perpanjang itu sepihak tanpa sepengetahuan kami, putus kontrak karena one prestasi dan agar pedagang bayarnya ke Pemkot Serang. Jadi (potensi PAD sekitar) Rp 100 sampai Rp 200 miliar masuk ke kas negara,” katanya.

“Lalu tugas Disperindagkop (Dinkopukmperindag) untuk memutus kontrak dengan dilengkapi dengan administrasi yang baik dan lengkap,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: dprd kota serangPasar Induk RauPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkes Kabupaten Tangerang Minta Petugas Kesehatan Lebih Berhati-hati Memberikan Obat Sirop

Next Post

Prioritas Musrenbang Kecamatan Kresek Peningkatan Infrastruktur dan SDM

Related Posts

Rebutkan Aset Pemkab Serang
Kota Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 31 Mei 2026 18:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ini 10 aset yang masih menjadi permasalahan antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang. Sengketa aset antara dua...

Read moreDetails

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Dindikbud Kota Serang Lestarikan Bahasa Jawa Serang di Tengah Arus Modernisasi

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Kasus Kebocoran Retribusi Parkir, Ketua DPRD Kota Serang Minta Dishub Cabut SPT Jukir Nakal

DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir hingga Rp9 Miliar

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Next Post

Prioritas Musrenbang Kecamatan Kresek Peningkatan Infrastruktur dan SDM

Cuma Modal Rp300 Ribu, Bisa Dinner Romantis Spesial Valentine’s Day di Swiss-Belinn Modern Cikande

Cuma Modal Rp300 Ribu, Bisa Dinner Romantis Spesial Valentine’s Day di Swiss-Belinn Modern Cikande

Hari Pers Nasional, Pj Sekda Banten Dorong Kesejahteraan Wartawan

Hari Pers Nasional, Pj Sekda Banten Dorong Kesejahteraan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Minggu, 31 Mei 2026 21:35
Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Minggu, 31 Mei 2026 20:43
PT PWI II PHK Pegawai

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Minggu, 31 Mei 2026 20:41
Pajak UMKM 2026

Daftar Usaha yang Masih Bisa Menggunakan Pajak UMKM 0,5 Persen di 2026, Yuk Kepoin!

Minggu, 31 Mei 2026 19:51
Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Minggu, 31 Mei 2026 21:35
Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Minggu, 31 Mei 2026 20:43
PT PWI II PHK Pegawai

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Minggu, 31 Mei 2026 20:41
Pajak UMKM 2026

Daftar Usaha yang Masih Bisa Menggunakan Pajak UMKM 0,5 Persen di 2026, Yuk Kepoin!

Minggu, 31 Mei 2026 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

by Purnama Irawan
Minggu, 31 Mei 2026 21:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengajak keluarganya liburan ke Curug Putri, Kecamatan Carita, Kabupaten...

Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

by Nurabidin
Minggu, 31 Mei 2026 21:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Libur panjang lebaran Idul Adha 1447 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2026 dan Hari Lahir Pancasila pada 1...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak