SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang pada tahun 2023 menargetkan dapat membentuk empat Kelurahan Tangguh Bencana (KTB).
Hal ini dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menanggulangi dan penanganan bencana di wilayah yang berpotensi terjadinya bencana.
Berdasarkan data BPBD Kota Serang, hingga tahun 2022 ada sebanyak 22 KTB. Sedangkan, pada tahun 2023 BPBD Kota Serang menargetkan membentuk empat Kelurahan tangguh bencana di dua kecamatan yang dinilai rawan bencana.
“Sekarang ini pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (KTB) untuk Kelurahan Tembong,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang Diat Hermawan kepada wartawan usai membuka acara Pembentukan KTB Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocokjaya di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Kamis, 9 Februari 2023.
Kata Diat, pembentukan KTB tindaklanjut dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana, yang bertujuan penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
“Prioritas pembentukan KTB dilakukan berdasarkan data potensi kebencanaan di wilayah atau kelurahan,” katanya.











