Diat mengungkapkan, dari 67 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan, 13 kelurahan di wilayah Kecamatan Kasemen telah terbentuk KTB, karena di sana memiliki lima dari tujuh potensi kebencanaan.
“Dibentuk agar masyarakat siap siaga, dari mulai perangkat organisasi, sampai dengan penanganan bencana,” katanya.
Disinggung terkait keberadaan KTB yang telah dibentuk, Diat mengaku perannya sangat dirasakan, sehingga langkah penanggulangan dan penanganan bencana tergolong cepat.
“Alhamdulillah bukan berarti (BPBD) nomor dua, jika ada bencana di wilayah, sedangkan jarak tempuh ke lokasi kejadian bencana membutuhkan waktu. Disini, peran vital KTB,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kota Serang, Topan Wiguna mengatakan, pembentukan KTB awalnya direncanakan minimal enam kelurahan per tahun. Tapi, karena keterbatasan anggaran pihaknya baru bisa merealisasi empat kelurahan per tahun.
“Tunjuan utamanya pembentukan KTB ini agar ada partisipasi kelurahan dan masyarakat terlibat dalam penanggulangan dan penanganan apabila terjadi bencana,” katanya.
Kata Topan, pembentukan KTB pada tahun 2023 dilaksanakan di empat Kelurahan yaitu, Kelurahan Tembong dan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya, serta Kelurahan Drangong dan Sepang Kecamatan Taktakan.
“Unsur yang terlibat dan KTB, Lurah, Sekretaris Lurah, Tokoh Masyarakat, Pemuda, RT, RW dan Kader Posyandu,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Aas Arbi











