SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten diminta untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) kebencanaan.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Tanggap Darurat dan Pasca-Bencana Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Pramudya Ananta Boga dalam acara forum OPD penyusunan rencana kerja BPBD Banten tahun anggaran 2024 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.
Katanya, SPM Kebencanaan sudah menjadi kewajiban untuk dipenuhi oleh pemda. Sebab, SPM merupakan layanan informasi dalam menanggani setiap adanya kejadian kebencanaan.
“SPM ini diberikan kepada warga negara yang tinggal di daerah rawan bencana maupun korban bencana. Guna mencegah dan meminimalisir dampak kerusakan maupun korban jiwa dampak bencana,” kata Pramudya, Senin 13 Februari 2023.
Pramudya mengatakan, guna memimimalisir kerusakan dan korban jiwa dampak bencana alam, maka perlu dilakukan mitigasi bencana dengan cara melakukan edukasi semaksimal mungkin kepada masyarakat di daerah rawan bencana.