” Jadi mereka yang pertama harus punya kajian resiko bencana, yang kedua menentukan bencana prioritas yang harus di tangani. Apakah tsunami ? Apakah bencana di Gunung Krakatau. Nah harus punya bencana prioritas yang akan ditangani di setiap tahun anggaran sebagai bentuk persiapan ketangguhan beserta daerah masyarakat bila mana bencana terjadi,” ucapnya.
Ia berharap, Pemprov Banten bisa membina dan melakukan pengawasan secara optimal khususnya kepada BPBD kabupaten/kota dalam pemenuhan SPM ini.
“Khusus kabupaten kota, yang pertama kepada kota ini harus memiliki kajian risiko bencana itu,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











