SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti angkat bicara terkait perekrutan petugas keamanan RSUD Labuan.
Seperti diberitakan sebelumnya di radarbanten.co.id, sejumlah kalangan menilai perekrutan pegawai keamanan di RSUD Labuan, Pandeglang menyalahi aturan dan harus dievaluasi karena dinilai tidak transparan dan mengesampingan warga pribumi.
Ati mengatakan, untuk kebutuhan petugas keamanan dilakukan dengan mekanisme outsorching sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B.185/M.SM. 02.03./2022 pada nomor 6 poin C.
“Disitu diterangkan bahwa dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, kebersihan, tenaga keamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya oleh pihak ketiga dan tenaga alih daya tersebut bukan merupakan honorer pada instansi yang bersangkutan,” terang Ati melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, Senin, 13 Februari 2023.
Reporter: Rostinah
Editor : Aas Arbi











