PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Reserse Mobile Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor hasil pencurian.
Ke-23 unit sepeda motor diamankan dari hasil pengembangan kasus pencurian dengan tersangka NS (38) alias Ocoy warga Kecamatan Kaduhejo, serta penadah ER (50) alias Regoh, warga Kecamatan Mandalawangi, DR (33) alias Aluy, warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton mengatakan, sebanyak 23 unit sepeda motor ini hasil pengungkapan kasus pencurian.
“Setelah kita tangkap dan lakukan pengembangan dari tersangka NS. Pertama itu sebanyak sembilan unit sepeda motor yang berhasil diamankan,” katanya kepada radarbanten.co.id, Senin 13 Februari 2023.
Kemudian dilakukan pengembangan lagi hingga akhirnya didapat sebanyak 14 unit dari dua tersangka penadah.
Sementara jumlah unit kendaraan sepeda motor dengan beragam jenis dan merek sebanyak 23 unit.
“Kasus ini masih dalam pengembangan karena masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Tim Resmob masih melakukan pengejaran,” katanya.
Sementara untuk unit sepeda motor yang diamankan sudah diinformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan agar dapat mengambilnya di Mapolres Pandeglang. Dengan disertai bukti kepemilikan yakni STNK, dan BPKB.
“Dari 23 unit, sebanyak 10 unit sudah ada yang mengklaim sebagai pemilik dan sebagian sudah diserah terimakan. Pengambilan unit gratis tanpa dipungut biaya,” katanya.
Warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Pandeglang Abdullah mengucapkan, syukur alhamdulilah, kendaraan miliknya yang hilang dicuri kembali ditemukan.
“Waktu kejadian hilang itu tahun 2021 lalu. Jadi ada setahun dua bulan, baru ketemu lagi,” katanya.
Abdullah menjelaskan, sepeda motor miliknya dicuri ketika diparkir di garasi rumah di Balaraja. Lalu hilang dan akhirnya lapor ke Polsek Balaraja.
“Sudah ada setahun lebih ditemukan oleh polres Pandeglang. Alhamdulilah ada milik lah, alhamdulilah Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang bagus kinerjanya,” katanya.
Abdullah mengaku, mendapatkan informasi dari pihak kepolisian yang menghubungi lewat sambungan telepon. Pada awalnya enggak percaya karena memang kejadiannya sudah lama.
“Terus saya cek sama temen saya pak Andi ke sini. Eh ternyata bener, TKP rangka dicocokin pas kalaupun ini sudah pasang skotlet dan plat nomor diganti tapi masih dikenali terus nomor rangka juga sesuai,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











