Lalu FR ditangkap di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang; HM Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan ID di Desa Bojan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
Sumber RADARBANTEN.CO.ID di Polda Banten menyebutkan ketujuh tersangka tersebut telah beroperasi selama tujuh pekan. Meski melakukan kejahatan yang sama mereka bukan satu sindikat. “Bukan sindikat, mereka sendiri-sendiri,” katanya Jumat 10 Februari 2023.
Ia mengatakan, tujuh orang pelaku tersebut mendapatkan pendapatan hingga Rp 500 juta dalam seminggunya. Pendapatan yang besar tersebut didapat dari penjualan beras Bulog yang dioplos dengan beras merek lain dan penjualan beras subsidi dari Bulog ke kemasan premium.
“Mereka mengemas beras subsidi dari Bulog ke kemasan premium. Beras juga ada yang dioplos, pendapatan mereka ini seminggu Rp 500 juta,” katanya.
Ia menjelaskan, tujuh orang yang ditangkap tersebut merupakan distributor beras Bulog. “Tujuh orang ini distributor bisa dibilang juga sebagai pengusaha beras. Mereka ini punya toko beras dan ada juga yang punya mesin giling padi,” katanya.
Ia mengungkapkan, tujuh tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mitra Bulog dalam menyalurkan beras pemerintah. Mereka mendapat jatah beras yang tidak sedikit dari Bulog agar beras tersebut dapat distribusikan ke pasaran. “Iya mereka ini mitra Bulog, RPK-nya (rumah pangan kita/outlet penjualan pangan pokok yang dibina oleh Bulog-red),” ungkapnya.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irien Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 350 ton beras Bulog. Beras tersebut sudah ada yang dikemas dengan merek dagang ternama dan ada juga yang belum.











