Wawan Fauzi mengatakan,
penertiban PKL di Kali Sipon ini memang bukan yang pertama, tapi seluruh stakeholder berupaya ini menjadi yang terakhir.
Wawan berharap, semua jajaran berkomitmen akan l terus melakukan patroli untuk menjaga kekondusifan lingkungan dan penggunaan fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Ini perlu juga kesadaran dan dukungan warga sekitar serta pedagang untuk saling menjaga keindahan lingkungan dan tidak kembali berdagang di lokasi yang bukan peruntukannya,” imbuhnya.
“Pada prinsipnya, Pemkot Tangerang tidak melarang siapa pun untuk berjualan. Namun, jangan sampai melanggar aturan yang ada. Mari kita sama-sama bekerjasama mengembalikan fungsi jalan dan trotoar ya g ada di wilayah Pasar Sipon,” tambahnya.
Anih, warga Karya Bakti, Cipondoh Makmur mengatakan, keberadaan PKL cukup terganggu dan kerap membuat arus lalulintas terganggu.











