TIGARAKSA, RADARBANTEN.CO.ID – Dua anak sekolah yang sedang asik minum minuman keras di amankan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang di lingkungan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab) di Tigaraksa, pada Kamis 23 Februari 2023.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, kedua anak tersebut terjaring oleh tim Satpol PP Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan rutin patroli deteksi gangguan ketentraman dan ketertiban umum di lingkup Puspemkab Tangerang.
“Saat tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspemkab Tigaraksa, kami mendapati dua anak yang berseragam sekolah lagi mengkonsumi minuman beralkohol berbungkus plastik,” kata Fachrul Rozi.
Fachrul mengungkapkan, pihaknya sudah sering mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan aktivitas atau pertemuan di lingkup Puspemkab Tigaraksa, untuk selalu menjaga etika dan jangan mempunyai niatan mengkonsumsi minuman keras di lingkup Puspemkab. Karena ini lingkup Pemerintahan.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspemkab, namun gunakan hal-hal untuk kegiatan yang positif,” terangnya.
Fachrul juga menyebut, kedua anak sekolah tersebut telah dibawa ke markas komando Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif. Dan selanjutnya akan dipanggil kedua orang tuanya untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“Kami bawa mereka ke kantor dan telah menghubungi orangtuanya,”tutup Fachrul.
Reporter: Mulyadi
Editor: Ahmad Lutfi











