SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kursi Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono digoyang. Setelah kemarin, tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya atau yang lebih dikenal dengan nama JB meminta Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar untuk mengganti Tranggono, kini giliran pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Moch Ojat Sudrajat S mempersoalkan jabatan Penjabat Sekda tersebut.
Ojat menilai, jabatan Tranggono sebagai Penjabat Sekda Banten per 23 Februari 2023 kemarin genap sembilan bulan. “Jika kita melihat aturan dan syarat calon Penjabat Sekretaris Daerah sebagaimana di Pasal 6 Perpres 3 Tahun 2018, tentunya banyak calon,” ujar Ojat kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 24 Februari 2023.
Namun, ia mengungkapkan bahwa Tranggono saat ini dapat dipastikan tidak lolos karena terbentur usia sebagaimana ketentuan Pasal 6 huruf c Perpres 3 Tahun 2018. Lantaran pria yang secara definitif menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Banten itu memasuki batas usia pensiun pada 1 Januari 2024 mendatang. “Sehingga tidak memenuhi syarat tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ojat mengatakan, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar tidak memiliki kewenangan dalam mengangkat Penjabat Sekda Banten. “Artinya prosesnya tidak tunggal,” ungkapnya.
Pria yang dulu menjadi juru bicara Al Muktabar ini menerangkan, pada ketentuan Pasal 5 ayat 1 Perpres 3 Tahun 2018, dinyatakan jika gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mengangkat Penjabat Sekda provinsi untuk melaksanakan tugas Seksa provinsi setelah mendapatkan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. “Apakah saat ini ada kekosongan hukum, karena Penjabat Sekretaris Daerah melampaui waktu sembilan bulan. Kami berpendapat kita harus melihat bagaimana bunyi SK Pengangkatan Pj Sekda-nya terlebih dahulu dan persetujuan Kemendagri-nya,” terang Ojat.
Sehingga, lanjutnya, tudingan jika Penjabag Gubernur Banten telah melanggar hukum karena membiarkan masa jabatan Penjabat Sekda Provinsi Banten melampaui sembilan bulan, masih terlalu dini. “Hal ini sangat penting, sementara Penjabat Gubernur Banten juga sedang ada kegiatan bersama para gubernur lainnya di Kalimantan, maka di awal minggu depan masalah Penjabag Sekda ini akan selesai,” ujarnya.
Diketahui, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar bakal berkonsultasi dulu dengan Kemendagri terkait jabatan Penjabat Sekda Banten. Namun hingga saat ini, Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono belum memberikan tanggapan terkait hal ini.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











