Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan sertifikasi aset berjalan dengan lambat, yaitu tumpang tindih antara kabupaten/kota dengan Pemprov.
“Dulu kan banyak aset jadi kewenangan kabupaten/kota, sekarang jadi kewenangan provinsi sehingga perlu ditakeover. Provinsi aja dulu diberesin. Tapi saya optimis bisa 100 persen aset tersertifikasi,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada Pemprov untuk tidak berpikir panjang tentang aset yang sudah kedaluarsa, seperti kendaraan dinas.
“Kita lihat asetnya apakah kedaluarsa? Kalau perlu dihapus atau dilelang saja asset tersebut agar tidak jadi beban,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Mastur










