SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Serang mengungkapkan temuan hasil pengawasan yang dilakukannya terhadap kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Proses pengawasan dilakukan Bawaslu Kota Serang melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) secara random dari total 1.860 TPS yang ada di Kota Serang pada pekan pertama proses pengawasan.
Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasannya melakukan dua tugas. Yaitu, Pengawasan Melekat di 235 TPS, menemukan 55 pantarlih tidak menunjukkan Surat Keputusan atau salinan surat tugas dari KPU saat bertugas kemudian diberikan saran lisan, dan satu di antaranya saran tertulis.
Kemudian, Pengawasan Uji Fakta yang dilakukan oleh PKD terhadap sebanyak 347 TPS dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.710.
Dalam prosesnya, pengawas menemukan ada 12 KK sudah dicoklit tetapi tidak ditempel sticker dan ada 4 KK yang belum dicoklit tetapi sudah d tempel sticker.











