slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Serang, Kali Ini Oknumnya Ustaz

Fahmi by Fahmi
01-03-2023 20:56:26
in Berita Utama, Hukum
Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren Kembali Terjadi di Serang, Kali Ini Oknumnya Ustaz

AS, pelaku pencabulan santriwati di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang kembali terjadi.

Kali ini kasus pencabulan terjadi di lingkungan ponpes di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap oknum ustaz berinisial AS (45).

Baca Juga :

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

250 Pelajar Ikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, kasus pencabulan terhadap santriwati berinisial ILS  (18).

Kejadian pencabulan terjadi di dalam rumah pelaku yang masih berada di lingkungan ponpes.

“Kejadian pencabulan terjadi pada Sabtu 17 September 2022 sekira pukul 18.15 WIB di rumah tersangka di lingkungan pondok pesantren. Saat kejadian korban masih berusia 17 tahun,” kata Yudha, Rabu 1 Maret 2023.

Yudha menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut setelah keluarga korban mendatangi ponpes. Saat bertemu dengan korban terdapat perubahan perilaku.

“Korban ini mudah marah dan ketus,” ungkap Yudha.

Adanya perubahan perilaku korban tersebut membuat keluarganya curiga. Kakak korban kemudian membujuk adiknya untuk bercerita.

“Setelah dibujuk korban ini kemudian mengaku telah dicabuli pelaku,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.

Pengakuan korban tersebut membuat keluarganya marah. Mereka kemudian mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan.

“Dilaporkan kepada kami pada hari itu juga,” kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza dan Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi.

Yudha mengungkapkan, dari laporan tersebut, pihaknya baru melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin 27 Februari 2023. Pelaku ditangkap oleh tim UPPA Satreskrim Polres Serang di kediamannya sekira pukul 19.30 WIB.

“Pelaku diamankan di rumahnya pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 kemarin,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, alasan kepolisian tidak langsung menangkap pelaku pada tahun lalu. Penyidik, kata dia, membutuhkan waktu untuk mengun alat bukti yang cukup. “Tidak bisa langsung diamankan karena kami butuh waktu dalam proses penyidikannya,” kata Yudha.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana diatas lima tahun, tersangka sudah ditahan,” tutur Dedi (*)

Reporter: Fahmi Sa’i Editor : Aas Arbi

Tags: pencabulanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Cara Klaim Ganti Rugi Kendala di Tol Tangerang-Merak

Next Post

Walikota Serang Minta ASN Baru Diminta Bekerja Giat dan Produktif

Related Posts

Hukum

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 10:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang,...

Read moreDetails

Kapolres Serang Imbau Seluruh Buruh Jaga Kamtibmas Saat May Day 2026

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

250 Pelajar Ikuti Turnamen Mobile Legends Polres Serang Cup 2026

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Kejar Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang dan Polsek Ciruas Ditodong Senjata Api

Pengedar Disergap Saat Kemas Paket Narkoba di Rumah Kontrakan Sepang Kota Serang

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Next Post
Walikota Serang Minta ASN Baru Diminta Bekerja Giat dan Produktif

Walikota Serang Minta ASN Baru Diminta Bekerja Giat dan Produktif

Nawa Said Dimyati Ajak Bacaleg Demokrat Semakin Solid

Nawa Said Dimyati Ajak Bacaleg Demokrat Semakin Solid

Marak Kasus Curanmor, Polresta Serang Kota dan Jajaran Tangkap 13 Pelaku

Marak Kasus Curanmor, Polresta Serang Kota dan Jajaran Tangkap 13 Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

Kamis, 30 April 2026 18:05
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Kamis, 30 April 2026 17:53
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau Puskesmas Baros, Kecamatan Muncang.

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kamis, 30 April 2026 17:47
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad memberikan keterangan kronologis laka lantas menewaskan seorang siswa dan pedagang kritis di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.(Purnama)

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Kamis, 30 April 2026 17:36
Penyerahan piala kepada Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Kamis, 30 April 2026 17:16
KONI Kabupaten dan Kota Tangerang saat melakukan pertemuan membahas penyelenggaraan Porprov, Kamis 30 April 2026.

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

Kamis, 30 April 2026 17:05
Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

Kamis, 30 April 2026 18:05
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Kamis, 30 April 2026 17:53
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau Puskesmas Baros, Kecamatan Muncang.

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kamis, 30 April 2026 17:47
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad memberikan keterangan kronologis laka lantas menewaskan seorang siswa dan pedagang kritis di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.(Purnama)

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Kamis, 30 April 2026 17:36
Penyerahan piala kepada Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Kamis, 30 April 2026 17:16
KONI Kabupaten dan Kota Tangerang saat melakukan pertemuan membahas penyelenggaraan Porprov, Kamis 30 April 2026.

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

Kamis, 30 April 2026 17:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

by Adam Fadillah
Kamis, 30 April 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Krakatau Steel Group melalui PT Krakatau Bandar Samudera (KBS)...

Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 April 2026 17:53

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan Serang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang. Hal itu sebagai upaya untuk memperluas layanan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak