SERANG, RADARBANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan tetap mengusulkan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp499 miliar. Nilai tersebut untuk membiayai seluruh tahapan pilkada di Banten.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ramelan mengatakan, estimasi anggaran tersebut untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada, dan kebutuhan logistik.
“Anggaran ini juga termasuk gaji Badan Ad Hoc, mungkin sekitar 64 persen dari Rp499 M ini diperuntukan untuk Badan Ad Hoc. Karena, Pilkadanya dilakukan secara serentak maka, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lah yang akan membiayai Badan Ad Hoc itu,” kata Ramelan, kemarin.
Meski ditanggung Pemprov Banten, kata Ramelan, pemkab/pemkot yang melaksanakan Pilkada turut menganggarkan pilkada.
“Untuk kotak suara, surat suara, sosialisasi di tingkat kabupaten itu Pemerintah Daerah yang membiayainya,” ucapnya.
Diketahui, anggaran Pilgub Banten 2024 terancam berkurang. Sebab, Panitia khusus (Pansus) DPRD Banten terkait Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten Tahun 2024, menilai angka tersebut masih belum final.