SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – ILS, santriwati asal pondok pesantren di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, ternyata telah lebih dari tiga kali dicabuli. Pelakunya, guru agama gadis berusia 18 tahun itu, berinisial AS (45).
Pencabulan tersebut terjadi saat korban berada di dalam rumah pelaku yang seorang ustaz. Rumah pelaku masih di lingkungan ponpes.
“Pengakuan korban sudah lebih dari tiga kali,” tegas Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau UPPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan, Kamis, 1 Maret 2023.
Wawan menjelaskan, modus pencabulan tersebut dilakukan dengan cara pengobatan alternatif terhadap korban.
“Korban ini pernah mengaku sakit maag. Oleh pelaku diobati dan dicabuli saat proses pengobatan,” kata Wawan.
Wawan mengungkapkan, pencabulan tersebut dilakukan pelaku dengan meraba bagian tubuh korban. Pelaku juga pernah memasukkan jari tangannya ke lubang kemaluan korban.
“Selain itu korban juga pernah dipaksa untuk memegang kelamin pelaku,” ujar Wawan.











