slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Setubuhi Siswi SMP, Dua Remaja Hanya Dihukum Percobaan

Fahmi by Fahmi
04-03-2023 07:31:07
in Hukum
Setubuhi Siswi SMP, Dua Remaja Hanya Dihukum Percobaan

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota saat menyerahkan kedua tersangka kepada JPU Kejari Serang beberapa waktu yang lalu. Foto: Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DN (17) dan DG (15) terdakwa kasus persetubuhan dengan siswi SMP Kota Serang berinisial YA (15) dihukum percobaan satu tahun dan enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Serang.

Hukuman percobaan tersebut, membuat DN dan DG dibebaskan dari penjara. “Perkara tersebut sudah diputus beberapa waktu yang lalu. Amar vonisnya, hukuman percobaan,” kata Kasi Pidum Kejari Serang Edwar, Jumat 3 Februari 2023.

Edwar mengatakan, pihaknya telah menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Sikap banding tersebut diambil karena putusan belum sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami sudah menyatakan banding, sebelumnya kami tuntut kedua terdakwa dengan pidana selama tiga tahun,” kata Edwar.

Edwar mengatakan, kedua terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Keduanya sudah terbukti bersalah cuma hukumannya hanya percobaan,” ungkap Edwar didampingi JPU dalam perkara tersebut, Budi Atmoko.

Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur terjadi pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Ketika itu, korban dijemput oleh tiga orang teman pria yang masing-masing berinisial DN, DG dan SA (berkas masih ditangani Polresta Serang Kota).

Siswi kelas sembilan itu, oleh ketiganya dibawa ke dalam rumah kosong di Taman Banten Lestari, Kota Serang. Di sana, korban diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Namun, bukannya menolak, korban ternyata menuruti kemauan para pelaku hingga hubungan seksual itu terjadi.

Setelah melakukan hubungan badan tersebut, korban oleh para pelaku dibawa ke lapangan bola Perumahan Banten Indah Permai di Kelurahan Unyur, Kota Serang. Saat berada di lokasi, korban lagi-lagi diajak berhubungan badan dan kembali digauli para pelaku.
“Ada dua lokasi,” kata Edwar.

Edwar membenarkan dalam kasus tersebut, hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan, korban sendiri mengajak ketiga pelaku untuk melakukan hubungan badan

Baca Juga :

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

“Dalam persidangan memang terungkap kalau korban yang mengajak (melakukan hubungan seksual-red) tapi, seharusnya para terdakwa ini menolak ajak korban karena ditolak (hubungan badan-red) tentu hubungan dengan anak itu tidak terjadi,” tutur Edwar. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: kejari serangpencabulan siswaPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebelum Keluar Rumah, Cek Dulu Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini

Next Post

Tiket Kapal Ferry Merak-Bakauheni Untuk Keberangkatan 15 April 2023

Related Posts

Flyer orang hilang
Hukum

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 21:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ervina Padilah (20) dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polresta Serang Kota. Sebelum hilang, perempuan asal Pandeglang ini...

Read moreDetails

Dilempar Gedebok, Pedagang Sayur Keliling di Padarincang Dibegal

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Next Post
680.324 Orang Menyeberang ke Sumatera Melalui Pelabuhan Merak

Tiket Kapal Ferry Merak-Bakauheni Untuk Keberangkatan 15 April 2023

Memupuk Kesalehan Digital di Era Kekinian

Memupuk Kesalehan Digital di Era Kekinian

Komunitas Jaserco Bagikan Ratusan Nasi Uduk Gratis di Cinanggung

Komunitas Jaserco Bagikan Ratusan Nasi Uduk Gratis di Cinanggung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Sabtu, 18 Juli 2026 08:36
Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Sabtu, 18 Juli 2026 07:40
Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Sabtu, 18 Juli 2026 06:06
Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 06:05
Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 06:03
Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 06:02
Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Sabtu, 18 Juli 2026 08:36
Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Sabtu, 18 Juli 2026 07:40
Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Messi dan Mbappe Berebut Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026 hingga Akhir

Sabtu, 18 Juli 2026 06:06
Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Fajar/Fikri dan Putri KW Melaju ke Semifinal Jepang Open 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 06:05
Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Talas Beneng Pandeglang Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis Pertama di Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 06:03
Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Rapimnas WPP, Wagub Dimyati Sebut Perempuan Kunci Kesuksesan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 06:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

Pemkab Lebak Dukung Pembangunan Fakultas Kedokteran Untirta di Leuwidamar

by Nurabidin
Sabtu, 18 Juli 2026 08:36

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung rencana pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di kawasan...

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

Timnas Voli Indonesia Lolos ke Semifinal SEA V Cup, Lawan Vietnam di Semifinal

by Nurandi
Sabtu, 18 Juli 2026 07:40

RADARBANTEN.CO.ID – Timnas voli putra Indonesia memastikan langkah ke babak semifinal SEA V Cup setelah mengalahkan Filipina dan mengumpulkan poin...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak