Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Mantan Sekmat Carenang Diberhentikan Sementara sebagai PNS
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menyampaikan bahwa mantan Sekmat Carenang berinisial AN akan diberhentikan sementara sebagai PNS.














