SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Provinsi Banten sudah tertunda selama bertahun-tahun. Bahkan, pembebasan lahannya yang memiliki luas hampir 9,8 hektare di Kecamatan Walantaka, Kota Serang sudah dilakukan sejak 2016 lalu.
Pada APBD tahun anggaran 2021 lalu, Pemprov sudah menganggarkan pembangunan RSJKO. Namun, lantaran terjadi pandemi Covid-19, maka anggaran pembangunan tersebut direfocusing untuk penanganan Covid-19.
Pada APBD tahun anggaran 2022 lalu, Pemprov sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar untuk pembangunan RSJKO tersebut. Hanya saja, tiga kali mengalami gagal lelang, sehingga pembangunannya tak bisa dilaksanakan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, rencananya pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk anggaran pembangunan. “Karena anggaran kita tidak mencukupi. Rencananya tahun 2024 dari pemerintah pusat yang akan dimotori Menko-nya (Menko PMK-red) memberikan bantuan melalui dana alokasi khusus,” ungkap Ati, Kamis, 9 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, Pemprov Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RSJKO tersebut. Tahun ini, pihaknya membutuhkan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dua rumah sakit baru.











