SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SU (45) sopir truk asal Pamarayan, Kabupaten Serang dilaporkan ke Polres Serang. Ia dilaporkan setelah rudapaksa anak pedagang kopi.
Informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan terhadap IS (15) tersebut terjadi pada 9 September 2022 lalu. Ketika itu pelaku mendatangi warung korban untuk memesan kopi. Saat ibu korban pergi ke dapur untuk membuat kopi, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah.
Korban yang ketika itu sedang tertidur di kursi ruang tamu diangkat pelaku ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku membekap mulut korban dan mengancamnya apabila berani berteriak dan melawan.
Korban yang takut dengan ancaman tersebut, hanya bisa pasrah saat pelaku mulai melucuti pakaiannya. Korban yang sudah dalam kondisi telanjang oleh pelaku akhirnya disetubuhi.
Setelah persetubuhan tersebut terjadi, pelaku kembali mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Korban yang sudah ketakutan, hanya bisa menangis di dalam rumah.











