Ati mengaku belum mengetahui besaran bantuan yang bakal digelontorkan pemerintah pusat untuk RSJKO. “Katanya sih akan dicover semua, saya juga belum tahu,” ujarnya.
Sementara RSJKO belum dibangun, Ati mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan kejiwaan mulai dari Puskesmas. Rumah sakit umum juga bisa melakukan pengobatan masalah kejiwaan sampai gangguan jiwa ringan. Sedangkan untuk gangguan jiwa sedang sampai berat tidak boleh dilakukan di rumah sakit umum karena memerlukan spesifikasi kamar khusus.
“Misalnya ada teralis. Dan tidak boleh di lantai atas karena bisa terjun. Jadi tidak bisa dilakukan kalau bukan rumah sakit jiwa,” terang mantan Dirut RSUD Kota Tangerang ini.
Ati juga mengatakan selama ini pihaknya melakukan kerjasama dengan RS Jiwa Grogol dan beberapa rumah sakit lainnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











