SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tb Masduki, terduga pelaku penyerobotan lahan milik pejabat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Priyatri Winoto, ternyata mantan bakal calon bupati Serang pada Pilkada 2020.
Hal tersebut diungkapkan Winoto kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 9 Maret 2023. “Dia pernah mau mencalonkan diri sebagai Bupati Serang dari jalur independen,” ungkap Winoto.
Saat ditanya Tb Masduki merupakan Ketua Kadin Pelabuhan Banten, Winoto tidak mengetahuinya. Namun demikian, berdasarkan informasi yang dia terima, Tb Masduki mempunyai aktivitas di pelabuhan.
“Saya tidak tahu kalau itu (Ketua Kadin Pelabuhan Banten-red), tapi dia informasinya punya aktivitas di pelabuhan,” ungkap Kepala Korps Siswa (Kakorsis) SPN Mandalawangi Polda Banten tersebut.
Winoto mengungkapkan, dalam kasus tersebut, dia pernah dimediasi oleh penyidik dengan Tb Masduki. Namun, dalam mediasi tersebut buntu karena merugikan dirinya.
“Dulu pernah mediasi tapi saya tetap merasakan dirugikan,” ujar Winoto.
Winoto mengatakan, kasus dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang itu telah ke Polda Banten pada Agustus 2020.
“Terlapor atas nama Tb Masduki, saya buat laporannya pada bulan Agustus 2020 lalu,” ujar mantan Kapolsek Ciruas tersebut.











