slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penyerobotan Lahan Dihentikan Polda Banten, Perwira Menengah Polri Ini Bakal Surati Kapolda

Fahmi by Fahmi
10-03-2023 19:52:21
in Hukum
Kasus Penyerobotan Lahan Dihentikan Polda Banten, Perwira Menengah Polri Ini Bakal Surati Kapolda

Priyatri Winoto (tengah) saat masih menjabat Kapolsek Ciruas Foto: Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Priyatri Winoto bakal menyurati Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Baca Juga :

Hari Ini Polda Banten Periksa 6 Saksi Terkait Ledakan PT MCCI

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Korps Siswa (Kakorsis) SPN Mandalawangi Polda Banten tersebut merasa tidak puas dengan sikap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten yang menghentikan penyidikan kasus penyerobotan lahan miliknya.

“Saya akan mengirim surat kepada bapak Kapolda Banten, nanti suratnya akan saya kirim sendiri,” ujar Winoto kepada RADARBANTEN.CO.ID.

Winoto mengaku merasa janggal dengan penghentian penyidikan kasus penyerobotan lahan miliknya dengan terlapor mantan bakal calon Bupati Serang bernama Tb Masduki. Menurut mantan Kapolsek Ciruas tersebut, ia sudah memiliki bukti yang cukup.

“Saya sudah punya sertifikat hak milik (SHM) yang menyatakan bahwa lahan yang saat ini dijadikan tempat usaha parkir adalah milik saya,” ungkap Winoto.

Winoto mengungkapkan, kasus dugaan penyerobotan lahan di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang itu telah ke Polda Banten pada Agustus 2020 lalu. “Terlapor atas nama Tb Masduki, saya buat laporannya pada bulan Agustus 2020 lalu,” ujar Winoto.

Laporan tersebut diproses oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan menggulirkan proses penyelidikan. Saat proses penyelidikan berjalan, penyelidik melakukan gelar perkara dan disepakati bahwa kasus tersebut dapat dinaikkan ke tahap penyidikan. “Naik tahap penyidikan pada Desember 2020,” ujar Winoto.

Saat proses penyidikan berjalan, Winoto mendapat informasi dari penyidik yang menangani bahwa kasus yang dia laporkan tidak dapat diproses atau dinyatakan lengkap P21. Alasannya, terdapat perbedaan pendapat antara penyidik dan jaksa peneliti dari Kejati Banten.

“Pada Maret 2021 penyidik AKP Ambarita menyampaikan ke saya bahwa perkara ini tidak bisa dimajukan, perkara ini hanya akan bolak balik berkas perkara saja. Kalau dipaksakan ini hanya akan menggangu hubungan penyidik dengan jaksa,” kata Winoto.

Winoto mengungkapkan, perbedaan pendapat antara jaksa dan penyidik tersebut terkait dengan penafsiran kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Jaksa peneliti kata dia, menerapkan KUHP dari tasfir buku Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Sedangkan penyidik berpedoman pada KUHP dari R Soesilo.

“Dalam Pasal 385 ayat 4 KUHP, jaksa berpedoman bahwa obyek bersertifikat tidak bisa dimajukan pidana, tapi girik dan akte jual beli bisa,” ungkap mantan penerjun personel Brimob ini.

Winoto mengaku bingung dengan argumentasi dari jaksa peneliti tersebut. Sebab, bukti kepemilikan saja dianggap tidak cukup dalam pelaporan kasus pidana. “Kalau begini kan malah aneh, sudah punya sertifikat sebagai bukti kepemilikan tertinggi tapi tidak bisa diproses. Kalau begitu, kenapa pemerintah membuat sertifikat? ini kan bahaya, bisa menjadi yurisprudensi dan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” kata Winoto.

Winoto mengatakan, penyidikan kasus penyerobotan lahan tersebut telah resmi dihentikan oleh penyidik. Perkara tersebut telah dihentikan sejak tanggal 23 Februari 2023 lalu. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah ditandatangani oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Rahmat Idnal.

Alasan penghentian penyidikan tersebut berdasarkan surat yang diterima karena tidak cukup bukti. “Berdasarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 kasus tersebut telah dihentikan pada tanggal 23 Februari 2023 karena tidak cukup bukti,” kata Winoto.

Kasubbid Penjas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat dikonfirmasi membenarkan penghentian penyidikan kasus tersebut. “Iya sudah dihentikan,” ujar Meryadi dikonfirmasi, Kamis 9 Maret 2023.

Meryadi tidak menjelaskan mengenai alasan Ditreskrimum Polda Banten menghentikan kasus tersebut. Namun dia mengungkapkan, bahwa informasi penghentian kasus tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait.

“Penghentian penyidikan tersebut sudah dihentikan dan sudah ditembuskan kepada kejaksaan,” tutur pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan tersebut.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: penyerobotan lahanPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemilu 2024 Banten dalam Kerawanan Sedang

Next Post

Warga 114 Desa di Kabupaten Tangerang Sudah Tidak BAB Sembarangan

Related Posts

Hari Ini Polda Banten Periksa 6 Saksi Terkait Ledakan PT MCCI
Cilegon

Hari Ini Polda Banten Periksa 6 Saksi Terkait Ledakan PT MCCI

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 10:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus hari ini diagendakan memeriksa 6 orang saksi terkait ledakan pabrik...

Read moreDetails

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Persatuan dan Toleransi

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polda Banten Sampaikan Ucapan Hari Raya Waisak, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Demi Keselamatan Bersama, Polda Banten: Setop Balap Liar

Selidiki Ledakan di Pabrik Kimia PT MCCI, Polda Banten Periksa Pihak Perusahaan

Kapolda Banten Pimpin Penyerahan Jabatan Karorena Jelang Masa Purna Tugas

Polsek Panongan Intensifkan Patroli Obyek Wisata Selama Libur Panjang

Next Post
Warga 114 Desa di Kabupaten Tangerang Sudah Tidak BAB Sembarangan

Warga 114 Desa di Kabupaten Tangerang Sudah Tidak BAB Sembarangan

Mau Tahu Harga Sembako, Klik Saja Sipangeran

Mau Tahu Harga Sembako, Klik Saja Sipangeran

Lemhannas RI Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

Lemhannas RI Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Selasa, 2 Juni 2026 16:30
Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Selasa, 2 Juni 2026 16:10
Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 15:48
SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

Selasa, 2 Juni 2026 15:24
PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

Selasa, 2 Juni 2026 15:11
Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Selasa, 2 Juni 2026 14:47
Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Selasa, 2 Juni 2026 16:30
Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Selasa, 2 Juni 2026 16:10
Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Hasbi Jayabaya Imbau Masyarakat Merencanakan Pemberangkatan Haji Sejak Dini

Selasa, 2 Juni 2026 15:48
SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

SSB Citra Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Panitia Pelaksana Piala Presiden Regional Kota Cilegon U-12

Selasa, 2 Juni 2026 15:24
PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

PT Cabot Indonesia Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Juru Parkir di Citangkil

Selasa, 2 Juni 2026 15:11
Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Selasa, 2 Juni 2026 14:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

Jabatan Sekwan dan Asda II Kosong, Bupati Pandeglang Tunjuk Plt 

by Purnama Irawan
Selasa, 2 Juni 2026 16:30

Seorang jurnalis memotret Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa, 2 Juni 2026.

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Lebak Meninggal Dunia di RS An Noor Makkah

by Agus Priwandono
Selasa, 2 Juni 2026 16:10

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, saat melepas keberangkatan jemaah haji asal Lebak di Pendopo Pemkab Lebak.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak