TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pemilih pemula di Kota Tangerang yang belum ber KTP-el bertambah.
Hal itu disebabkan karena banyaknya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, berdasarkan hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada hari terakhir coklit ditemukan ada delapan ribuan pemilih pemula berusia 17 tahun belum ber KTP-el.
“Rata rata pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el disebabkan saat proses coklit usianya belum genap 17 tahun. Tapi usia mereka terhitung pada hari H pencoblosan 2024 masuk usia 17 tahun,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 14 Maret 2023.
Pria yang akrab disapa Ubank ini mengatakan, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah jika ada tanggapan dari masyarakat.
“Kalau tidak ada sanggahan jumlahnya akan stagnan di sana,” tambahnya.
Menindaklanjuti masalah tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk melakukan pelayanan perekaman.
“Kami mengarahkan petugas Pantarlih untuk disampaikan ke calon pemilih untuk melakukan perekaman. Kami akan dorong Disdukcapil untuk bekerjasama melakukan perekaman,” tambahnya.
Ubank mengatakan kenaikan angka tersebut ditemukan saat petugas pantarlih melakukan pendataan ke masyarakat pada 10 hari terakhir batas waktu berakhirnya pendataan.
Sekadar diketahui, Selain ada delapan ribu pemilih pemula yang belum ber KTP -el, KPU Kota Tangerang juga menemuka adanya 43.948 pemilih baru. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











