Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat dikonfirmasi membenarkan penghentian penyidikan kasus tersebut. “Iya sudah dihentikan,” ujar Meryadi dikonfirmasi, Kamis 9 Maret 2023.
Meryadi tidak menjelaskan mengenai alasan Ditreskrimum Polda Banten menghentikan kasus tersebut. Namun dia mengungkapkan, bahwa informasi penghentian kasus tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait.
“Penghentian penyidikan tersebut sudah dihentikan dan sudah ditembuskan kepada kejaksaan,” tutur pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan tersebut.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











