“Pada pemusnahan kali ini juga ada kenaikan barang milik negara yang kami amankan, sekitar 25 persen kenaikannya di banding tahun lalu,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta yang telah menggelar pemusnahan ini, karena sesuai ketentuan yang berlaku, harus meningkatkan pengawasan melalui kegiatan intelijen dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara internasional,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN Banten) Nuning Sri Rejeki Wulandari menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang yang ada di areal Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Hal ini juga sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan iklim perekonomian nasional,” singkatnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











