KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN CO. ID – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan penandatanganan tersebut berlangsung pada Jumat 7 Februari 2025, antara General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana, dan Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan bahwa persoalan pertanahan di sekitar wilayah bandara dapat menimbulkan potensi konflik.
Oleh karena itu, kata Dwi, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk membantu menyelesaikan permasalahan itu secara hukum.
“Jad, dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pihak kejaksaan bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucap Dwi.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengapresiasi atas kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam memberikan pendampingan hukum.
Dia juga menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari Kabupaten Tangerang akan bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura Indonesia ini.
“Tentunya kami siap memberikan pendampingan dan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan hukum yang ada,” ujar Ricky Tommy.
Selanjutnya, pihaknya akan menggelar rapat lanjutan untuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
SKK ini dikatakan Tommy, akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang akan dikuasakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu PT. Angkasa pura indonesia dalam menghadapi persoalan persoalan yang timbul dalam menjalankan operasionalnya,” tutup Tommy.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aditya