SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dengan sudah ditangguhkannya Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka DPRD Provinsi Banten meminta belanja daerah dioptimalkan. Bahkan, pembangunan yang sudah direncanakan harus segera dilaksanakan.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, secara lisan, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sudah menyatakan bahwa SE Sekda itu ditangguhkan. “Rezim kita menggunakan dua kali pembahasan APBD murni dan perubahan,” ujar Andra kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 16 Maret 2023.
Kata dia, penyebab Perubahan APBD itu diajukan, ada pelampauan pendapatan atau tidak tercapainya pendapatan atau hal-hal lain yang diperlukan untuk dibahas di Perubahan APBD. Namun, dalam konteks SE Sekda itu tak seperti itu, tetapi estimasi terkait jumlah Silpa. Sedangkan rilnya baru muncul selesai audit BPK.
“Dalam konteks pengawasan, kita menyampaikan bahwa itu tak tepat karena akan membuat serapan anggaran rendah. Dan ini sudah masuk pekan ketiga Maret,” tegasnya.
Ia berharap dengan mekanisme pembahasan yang sudah dilalui, maka harus konsisten. Apabila ingin melakukan efisiensi, seperti pengadaan alat tulis kantor, maka bisa diatur waktunya. “Misalnya keperluan di bulan Desember jangan dibeli sekarang. Itu esensinya,” tandas Andra.











