Kata dia, pembangunan yang sudah direncanakan dan bisa dilaksanakan harus dilakukan, kecuali ada permasalahan seperti lahan yang belum selesai atau ada permasalahan administrasi yang tidak bisa dilampaui. “Kalau clear semua, sudah mesti dilaksanakan, amanat APBD,” tegas politikus Partai Gerindra ini.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengatakan, saat rakor dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten terungkap bahwa ada arahan supaya SE Sekda itu tidak dijalankan. Pihaknya mengapresiasi atas kebijakan menahan SE Sekda tersebut.
Dengan begitu, maka ia mengatakan, apa yang sudah direncanakan Pemprov harus segera dilaksanakan.
“Rakyat menunggu berjalannya kegiatan APBD untuk menggerakan ekonomi di Banten,” ujar Budi.
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi











