SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AS (26) pengedar obat keras jenis hexymer diringkus petugas Satresnarkoba Polres Serang di Kampung Pinggir Rawa, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 15 Maret 2023 malam. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 525 butir hexymer.
Kasat Resnarkoba Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Michael K Tandayu mengatakan, tersangka ditangkap pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di pinggir jalan kampung tidak jauh dari rumahnya.
“Tersangka kami amankan saat akan menjual pil hexymer kepada pelanggannya,” ujar Michael, Kamis 16 Maret 2023.
Michael mengungkapkan, saat penangkapan di lokasi, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 40 butir pil hexymer. Barang bukti kemudian bertambah setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
“Ratusan butir lagi ada di dalam rumah tersangka,” kata Michael.
Michael menjelaskan, terungkapnya kasus penyalahgunaan obat-obatan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dalam informasi yang diberikan, tersangka kerap melakukan transaksi jual beli obat keras.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan ke lapangan,” kata Michael.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah terlibat dalam penjualan obat hexymer tersebut selama satu bulan terakhir. Terkait dengan barang bukti, tersangka mendapatnya dari pengedar yang dia kenal berinisial IN. Saat ini, IN masih dalam proses pencairan polisi.
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui membeli pil hexymer secara COD (bertemu langsung-red) dari seorang pengedar yang mengaku bernama IN,” ungkap Michael.
Michael menuturkan, akibat perbuatannya, tersangka IN telah ditahan di Rutan Polres Serang. Ia dijerat dengan Pasal 197 atau Pasal 196, UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Ancaman hukumannya, pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” tutur Michael didampingi Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











