TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Tangerang nomor 300.1/1304-Satpol PP tentang penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) dan sejenisnya, serta pengaturan jam operasional rumah makan dan sejenisnya saat bulan Ramadan 1444 hijriah ini.
Dalam surat edaran Bupati Tangerang tersebut, Pemkab Tangerang perlu melakukan pengaturan kepada pelaku usaha tempat hiburan diskotik, klub malam, bar, karaoke, spa atau panti pijat, dan sejenisnya supaya menutup sementara dan tidak melakukan aktivitas operasional pada bulan suci Ramadan 1444 H
Pelaku usaha restoran maupun rumah makan, kafe, dan sejenisnya agar mengalihkan jam operasional usahanya dimulai Pukul 15.00 WIB sampai dengan Pukul 04.00 WIB, memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan makan di tempat dan tidak diperkenankan menggunakan musik langsung (live music) atau bentuk lain yang dapat mengganggu ibadah di bulan Ramadan 1444 hijriah tahun ini.
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang KH Nur Alam Jaelani mengatakan, jelang memasuki bulan suci Ramadan 1444 hijriah, MUI Kabupaten Tangerang juga telah membuat imbauan bersama kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
Ada sembilan poin imbauan yang harus masyarakat lakukan. Hal tersebut supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasanya secara khusuk dan baik.
“Sembilan imbauan bersama tersebut antara lain yaitu, sambut bulan ramadan 1444 hijriah ini dengan rasa syukur dan hati yang lapang,”ujarnya, Rabu 22 Maret 2023 kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Selain itu, lanjut Nur Alam juga mengungkapkan, bahwa masyarakat harus melaksanakan puasa dengan khusyuk dan tawadhu, hindari diri dari hal yang bisa membatalkan puasa, ciptakan lingkungan yang tertib dan aman, hormati bulan puasa dengan tidak makan dan minum di muka umum, atur penggunaan speaker di masjid dan rumah ibadah lainnya agar efisien.
“Selain itu, tunaikan zakat dan shodaqoh, mengalihkan jam operasional bagi rumah makan maupun restoran agar membuka pelayanannya pada jam 16.00 hingga waktu sahur dan kumandangkan takbir dengan khusuk,”tutupnya
Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda











