SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Banten menyoroti bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dihadapi oleh para buruh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua PD FSP KEP SPSI Banten Imam Baihaqi, mengungkapkan maraknya judol dan pinjol telah masuk ke lingkungan industri termasuk para buruh.
Imam menyebut, beberapa kasus tragis telah terjadi di wilayah Cilegon dan Tangerang, di mana buruh terpaksa kehilangan mata pencaharian akibat judol dan pinjol.
“Di Cilegon itu sampai pinjamannya miliaran. Awalnya karena judi online menang, lalu modalnya ditambah. Karena terdesak, akhirnya lari ke pinjol,” katanya saat ditemui di Kantor PD FSP KEP SPSI Banten, Kota Serang, Kamis 30 Juli 2026.
Kondisi tersebut membuat para pekerja akhirnya di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja. Hal itu lantaran pihak perusahaan ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai peminjam utang si karyawan atau pekerja.
“Karena sering ditelpon sama si peminjam sampai datang ke pabrik. Karena mengganggu operational dan bukan tanggung jawab perusahaan, akhirnya pekerja tersebut di-PHK,” terangnya.
Imam menambahkan, dampak psikologis dari kejaran utang membuat kinerja pekerja merosot drastis. Banyak buruh menjadi malas bekerja karena gaji yang diterima habis hanya untuk membayar bunga pinjaman, tanpa ada sisa sedikit pun untuk anak dan istri.
“Ada dua yang begitu, akhirnya kerjanya jadi males kalau banyak pinjaman, untuk bayar utang gaji habis, untuk anak istri enggak ada lagi,” tandasnya.
Editor Daru










