SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kaukus Lingkungan Serang Raya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Pinang, Kabupaten Serang.
Aktivitas yang berlangsung selama bertahun-tahun itu dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Ketua Kaukus Lingkungan Serang Raya, Anton Susilo, menilai selama ini masih terjadi saling lempar tanggung jawab antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga pemerintah pusat setiap kali persoalan tambang ilegal mencuat.
“Jangan setiap ditanya DLH bilang kewenangan ESDM, lalu ESDM mengatakan kewenangan pusat. Masyarakat tidak butuh saling lempar tanggung jawab, tetapi membutuhkan penyelesaian,” ujarnya, Sabtu 1 Agustus 2026.
Anton mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi organisasi perangkat daerah yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerusakan lingkungan.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, ya perlu dievaluasi. Jangan sampai dinas hanya menjadi lembaga struktural tanpa menjalankan fungsi melindungi lingkungan. Kalau tidak dijalankan fungsinya, bubarkan saja. Copot kepala OPD-nya,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Pinang.
“Harus diinvestigasi, kenapa pembiaran ini bisa terjadi bertahun-tahun. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku perusakan lingkungan,” pungkasnya.
Editor Daru










