PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang bergerak cepat amankan sejumlah remaja hendak melakukan tawuran perang sarung di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 24 Maret 2023 dini hari.
Sejumlah remaja yang berhasil diamankan langsung diberikan sanksi push up dan diberikan peringatan agar segera pulang ke rumah dan jangan sampai melakukan perang sarung.
Menurut Kasatreskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Shilton, memasuki bulan Ramadan, kegiatan patroli lebih diintensifkan untuk mencegah aksi tawuran perang sarung dan balapan liar.
“Yang dikhawatirkan dapat menimbulkan korban. Maka dari itu semalam kita bergerak cepat mengamankan sejumlah remaja hendak tawuran perang sarung,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 24 Maret 2023.
Mereka yang diamankan diberikan pembinaan agar jangan melakukan aksi tawuran dan berkumpul di jam malam. Kemudian diminta segera pulang.
“Karena kita tak ingin sampai ada korban luka maupun jiwa. Untuk itu kita lakukan giat patroli dalam rangka mencegah adanya aksi perang sarung dan balap liar di wilayah hukum Polres Pandeglang,” katanya.
Kapolsek Banjar, Inspektur Polisi Satu (IPTU) H. Dadan menambahkan, bahwa jajaran Polsek Banjar telah mengamankan tiga remaja hendak melakukan tawuran atau perang sarung.
“Ketiga remaja yang diamankan berusia 14-15 tahun. Diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung di sekitar SPBU Cipacung Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang,” katanya.











