• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto Dimutasi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 29 Maret 2023 13:56
in Hukum
0
Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto Dimutasi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (foto: Polda Banten)

0
SHARES
408
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Arianto dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nugroho Arianto akan dimutasi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai kepala bidang (kabid) hubungan masyarakat (humas).

Mutasi terhadap Nugroho Arianto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/714/III/KEP/2023. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Gatot Eddy Prabowo. Surat telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri itu dikeluarkan pada Senin 27 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto Adi Nugroho membenarkan adanya mutasi terhadap Nugroho. Posisi Nugroho akan ditempati oleh Kombes Pol Sofwan Hermanto yang saat ini menjabat sebagai direktur pembinaan masyarakat (dirbinmas) Polda Banten.

“Iya diganti (Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto-red), penggantinya Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto,” kata Didik, Rabu 29 Maret 2023.

Didik menjelaskan, mutasi dan promosi dari Kapolri didasarkan pada penilaian kontribusi kinerja yang telah diberikan selama bertugas.
“Bapak Kapolda Banten (Rudy Heriyanto Adi Nugroho-red) berpesan untuk pejabat baru agar dapat terus optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak

Tags: Didik HariyantoMutasiPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengedar Obat Keras di Tangerang Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

10 Olahan Timun Suri Yang Menyegarkan untuk Buka Puasa

Next Post
10 Olahan Timun Suri Yang Menyegarkan untuk Buka Puasa

10 Olahan Timun Suri Yang Menyegarkan untuk Buka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

XSignature Auto Garage Hadir di Serang, Fokus Lampu Mobil Premium dan Layanan After Sales

XSignature Auto Garage Hadir di Serang, Fokus Lampu Mobil Premium dan Layanan After Sales

by Nurandi
Rabu, 12 Agustus 2026 08:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pecinta otomotif di Kota Serang kini memiliki pilihan baru untuk meningkatkan tampilan, kenyamanan, dan keamanan kendaraan. XSignature...

Kurir Sabu 15,8 Kg Diadili di PN Serang, Terdakwa Dijanjikan Upah Rp40 Juta

Kurir Sabu 15,8 Kg Diadili di PN Serang, Terdakwa Dijanjikan Upah Rp40 Juta

by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 08:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adam Gita Pratama diadili di Pengadilan Negeri Serang setelah didakwa membawa 15,8 kilogram sabu melalui Pelabuhan Merak,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.