SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Arianto dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Nugroho Arianto akan dimutasi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai kepala bidang (kabid) hubungan masyarakat (humas).
Mutasi terhadap Nugroho Arianto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/714/III/KEP/2023. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Gatot Eddy Prabowo. Surat telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri itu dikeluarkan pada Senin 27 Maret 2023.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto Adi Nugroho membenarkan adanya mutasi terhadap Nugroho. Posisi Nugroho akan ditempati oleh Kombes Pol Sofwan Hermanto yang saat ini menjabat sebagai direktur pembinaan masyarakat (dirbinmas) Polda Banten.
“Iya diganti (Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto-red), penggantinya Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto,” kata Didik, Rabu 29 Maret 2023.
Didik menjelaskan, mutasi dan promosi dari Kapolri didasarkan pada penilaian kontribusi kinerja yang telah diberikan selama bertugas.
“Bapak Kapolda Banten (Rudy Heriyanto Adi Nugroho-red) berpesan untuk pejabat baru agar dapat terus optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman masyarakat,” tutur Didik (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











