Maka dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar membeli produk hewan dengan hati-hati dan diusahakan membeli di unit usaha yang resmi untuk menghindari terjadinya pemalsuan produk hewan, seperti adanya penambahan formalin atau daging dicampur dengan yang tidak semestinya.
“Kami harap masyarakat untuk tetap mengkonsumsi produk hewan yang aman sehat utuh dan halal yang didapat dari kios ataupun unit usaha produk hewan yang resmi. Tetapi Insya Allah di Kota Cilegon produk hewan aman untuk di konsumsi karena tim dari DKPP rutin melakukan pemantauan dan pengawasan,” tutupnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Ahmad Lutfi











