slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

PK Kubu Moeldoko Kembali Ramai, Demokrat Kota Serang Minta Perlindungan ke Pengadilan Negeri Serang

Fauzan Dardiri by Fauzan Dardiri
03-04-2023 19:16:16
in Kota Serang, Utama
PK Kubu Moeldoko Kembali Ramai, Demokrat Kota Serang Minta Perlindungan ke Pengadilan Negeri Serang

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang, Nur'aeni saat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum terkait PK Kepengurusan DPP Partai Demokat di Pengadilan Negeri Serang, Senin 3 April 2023. Foto : Fauzan Dardiri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPC Partai Demokrat Kota Serang mengutuk keras rencana upaya Peninjauan Kembali atau PK ke Mahkamah Agung kubu Moeldoko Cs.

Kubu Moeldoko Cs, dikabarkan akan melakukan PK terhadap Kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah Kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Baca Juga :

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Sosialisasikan Perda dan Tanggapi Keluhan Masyarakat

Terus Bergerak, Demokrat Targetkan Kemenangan Maksimal Andra-Dimyati 

DPRD Banten Rampungkan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Susunannya 

Diketahui, Kubu Moeldoko Cs, melakukan Kongres Luar Biasa atau KLB  Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 2021 yang menyebut kubu AHY Ilegal.

Untuk itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nur’aeni bersama Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Cilegon, beserta jajaran pengurus mendatangi Pengadilan Negeri Serang, sebagai langkah upaya perlindungan hukum, Senin 3 April 2023.

“Kedatangan kami ke Pengadilan Negeri Serang perihal meminta perlindungan serta keadilan hukum kepada pengadilan setempat untuk disampaikan kepada Majelis Agung RI,” ujar Nur’aeni kepada wartawan.

Nur’aeni menjelaskan, kedatangannya terkait dengan persoalan peninjauan kembali yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko CS.

“Tentu ini menjadi kekecewaan besar bagi kami selaku kader partai demokrat di seluruh indonesia termasuk di Provinsi Banten khususnya di Kota Serang dan Cilegon,” katanya.

Anggota DPR RI Dapil II, Kota Serang  Kabupaten Serang dan Kota Cilegon itu mengaku mengutuk keras apa yang dilakukan oleh Moeldoko Cs terhadap upaya PK di Mahkamah Agung

“Ini kan merupakan bentuk-bentuk kegiatan, atau terlalu frontal. Dimana yang bukan menjadi hak nya seolah-olah ini di halalkan oleh KSP Moeldoko,” terangnya.

“Inilah kemarahan besar kami meminta perlindungan serta meminta keadilan hukum, karena kami tadak mau, pemerintah atau dalam hal ini Presiden juga ikut campur dalam polemik yang ada,” tambah Nur’aeni.

Nura’eni mengaku khawatir jika tidak sedini mungkin melakukan antisipasi upaya yang dilakukan para kader, maka bukan tidak mungkin Partai Demokrat di obok-obok.

“Kami tidak mau partai kami diobok-obok begitu saja. Kami meminta pemerintah bersikap netral dan profesional untuk tidak ikut campur telalu dalam terhadap apa yang dilakukan oleh KSP Moeldoko ini,” katanya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama mengatakan, pihaknya menerima kedatangan telah menerima surat dan perwakilan DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon.

“Maksud kedatangannya menyampaikan surat perihal permohonan perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung. Tapi, suratnya kepada Ketua Kejari Serang,” katanya. 

“Kalau dari dua surat ini. Intinya terkait adanya permohonan PK atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat Nomor 150/G/2021.PTUN Jakarta,” tambah Uli.

Uli menjelaskan, karena surat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang, maka pihaknya tak berkewajiban menindaklanjutinya. Seharusnya, surat ditujukan ke Ketua Mahkamah Agung, karena proses perkara disana. 

“Intinya kami tidak bisa memberikan statement apapun yang terkait dengan perkara ini. Karena ini perkara dalam proses putusan, dan bukan jadi kompetensi kita,” katanya. (*)

Reporter: Fauzan Dardiri Editor : Aas Arbi

Tags: demokratDemokrat Kota SerangMoeldoko
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelindo Siapkan Tiga Dermaga Pelabuan Ciwandan Untuk Pemudik

Next Post

Siswi di Tangerang Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot

Related Posts

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum
Berita Utama

Bentuk Pansus Aset, DPRD Kota Serang Bakal Libatkan Ahli Hukum

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 13 Juni 2025 14:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kota Serang akan membentuk pansus aset untuk membahas permasalahan penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot...

Read moreDetails

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Sosialisasikan Perda dan Tanggapi Keluhan Masyarakat

Terus Bergerak, Demokrat Targetkan Kemenangan Maksimal Andra-Dimyati 

DPRD Banten Rampungkan Alat Kelengkapan Dewan, Ini Susunannya 

Pimpinan DPRD Banten Dilantik Tanpa Barhum

Pimpinan DPRD Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Sosok Mereka

Melalui Voting, Fachri Mohammad Rizki Pimpin Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon

Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Bakal Dilakukan Farhan

Barhum Kembali Jadi Pimpinan DPRD Banten

Menangkan Andra-Dim, Iti Jabaya Kumpulkan 44 Dewan Demokrat se Banten 

Next Post
Siswi di Tangerang Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot

Siswi di Tangerang Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot

BKPSDM Kota Serang Akan Sanksi ASN Cuti Bersama Idul Fitri di Luar Ketentuan

BKPSDM Kota Serang Akan Sanksi ASN Cuti Bersama Idul Fitri di Luar Ketentuan

Pemdes Tegalmaja Beli Mobil Operasional dari Uang Hasil Olahan Limbah

Pemdes Tegalmaja Beli Mobil Operasional dari Uang Hasil Olahan Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak