TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaku pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama di Kota Tangerang berinisial RJ alias O (42) di dalam angkot telah ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan resminya mengatakan, usai mendapatkan informasi viralnya kasus pelecehan seksual di dalam angkot tersebut, pihaknya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing untuk mengungkap kasus tersebut.
“Berdasarkan laporan yang diterima, Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari,” ujar Rabu, 5 Maret 2023.
Zain mengatakan, pelaku ternyata mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu dikuatkan dengan adanya surat keterangan dokter dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan, tertanggal 2 Februari 2023.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendapati adanya surat biaya pengobatan yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.
“Pelaku setelah diamankan dan diperiksa kesehatannya diketahui pemeriksaan diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan,” imbuhnya.
“Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua pelaku) untuk dilakukan pengobatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dalam angkutan B 09 pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu. Seorang siswi berusia 14 tahun asal Kota Tangerang menjadi korban saat hendak pulang sekolah bersama teman-temannya.
Korban mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki. Salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral di Twitter.
Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial @txtdaritng, Minggu, 2 April 2023.
“Seorang pria melakukan pelecehan seksual di dalam angkot jurusan Dadap, Kabupaten Tangerang pada Jumat lalu (31/3),” tulisnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID dari akun Instagram @txtdaritng, Minggu, 2 April 2023.
Video tersebut kini telah di tonton sebanyak 351 ribu kali. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











