Cara Tukar Uang Baru 2023
- Daftarkan identitas diri pada aplikasi pada laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih jadwalnya dab lokasi serta tentukan pencahannya
Maksimal Penukaran Rp 3.800.00 dengan rincian sebagai berikut :
Rp 20.000 : Rp 2.000.000
Rp 10.000 : Rp 1.000.000
Rp 5.000 : Rp. 500.000
Rp. 2.000 : Rp 200.000
Rp 1.000 : Rp 100.000
Syarat Tukar Uang Baru 2023
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan,
- Penukaran wajib menunjakkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keiling dalam bentuk digital?cetak.
- Penukaran yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Itu dia cara dan syarat penukaran uang baru 2023 di Bank Indonesia, semoga informasi ini bermanfaat.
Penulis: Nuraini Wildayati Kamilah
Editor: Haidaroh











