Sumatera Selatan
Pemutihan pajak kendaraan berlaku dari 1 April – 31 Desember 2023.
Mendapat penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas 5 GT – 7 GT.
Mendapat bebas denda dan bunga pajak PKB dan BBNKB II.
Tunggakan PKB yang 2 tahun ke atas hanya membayar 1 tahun pokok tunggakan + 1 tahun pokok PKB tahun berjalan.
Mendapat 50% pengurangan BBNKB II termasuk mutasi masuk dari dalam atau luar Sumatera Selatan.
Mendapat insentif kendaraan listrik (memakai baterai) berupa pembebasan PKB dan BBNKB 0%.
Kalimantan Barat
Pemutihan pajak kendaraan berlaku dari 1 Februari – 31 Juli 2023.
Mendapat gratis BBNKB II, bebas denda PKB, bebas denda BBNKB II, diskon 25% untuk tunggakan pajak tahun ke-4, serta mendapat diskon 40% bagi yang menunggak pajak tahun ke-5/lebih.
Sekian informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan Jakarta dan wilayah lainnya di Indonesia. Ayo taat bayar pajak dan jangan sampai lewatkan kesempatan ini!











