TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau sirkulasi udara di permukiman warga berjalan dengan optimal.
Imbauan tersebut dilakukan guna mencegah munculnya musibah kebakaran akibat cuaca panas ekstrem yang dapat terjadi sewaktu waktu akibat perubahan cuaca tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan disela sela acara hari kesiapsiagaan nasional di Markas Komando (Mako) BPBD Kota Tangerang, Rabu 26 April 2023.
“Musim panas ini akan memudahkan timbulnya percikan percikan yang mengakibatkan timbulnya kebakaran. Jadi apabila memasak harus ada sirkulasi udara yang dapat keluar dan masuk supaya tidak ada yang mengendap diarea dapur,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 25 April 2023.
Khusus pemakaian peralatan elektronik, sambung Maryono Hasan, pihaknya meminta agar penggunaan stop kontak dicabut usai pemakaian. Tujuannya agar tidak menimbulkan gesekan arus listrik yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Maryono Hasan menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dimana dalam instruksi BNPB meminta seluruh BPBD menyiapkan seluruh personel untuk menghadapi musim panas ekstrem tersebut.
“BNPB sudah menginstruksikan agar seluruh daerah meyiapkan seluruh personel baik saat lebaran hingga akhir Agustus nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia melaporkan Badan Meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand, dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C.
Dimana hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan masih terdampak gelombang panas atau “heatwave”.
Dari catatan gelombang panas itu, Kumarkhali, kota di distrik Kusthia, Bangladesh menjadi daerah terpanas dengan suhu maksimum 51,2° C pada 17 April 2023. 10 kota terpanas di Asia sebagian besarnya berada di Myanmar dan India.
Meski begitu, BMKG telah menegaskan bahwa fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas.
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Abdul Rozak











