SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-DPC KSPSI Kota Serang minta agar Pemerintah Kota Serang memberikan honor kepada Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) setara dengan UMK.
Pada peringatan Hari Buruh Sedunia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPC Kota Serang meminta Pemkot Serang untuk memberikan honor kepada Dewan Pengupahan maupun LKS.
Ketua KSPSI DPC Kota Serang, Teguh Prinariyanto mengatakan bahwa selama ini para buruh di Kota Serang yang tergabung dalam Dewan Pengupahan dan LKS belum pernah menerima honor.
“Pemerintah sudah membentuk sebuah lembaga, namanya adalah Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS),” kata Teguh usai kegiatan May Day bersama Pemkot Serang di Alun alun Barat Kota Serang pada Senin, 1 Mei 2023.
Teguh mengatakan bahwa dirinya meminta hal tersebut lantaran di daerah lain sudah berjalan terkait honor yang diberikan oleh Pemda kepada Dewan Pengupahan maupun LKS.
“Temen temen kita di daerah sudah berjalan terkait honor temen temen yang ditempatkan baik di Dewan Pengupahan dan LKS,” ucap Teguh.
Teguh mengaku bahwa sebelumnya KSPSI pernah mengusulkan terkait honor tersebut, namun belum terealisasi.
Akan tetapi, dirinya sudah berkomunikasi kepada Walikota Serang, Syafrudin agar bisa memenuhi keinginan para buruh terkait tuntutannya tersebut.
“Kami pernah mengusulkan tidak ada realisasinya, dan tahun ini saya tadi sudah komunikasi kepada ke Pak Wali katanya akan ada, tapi kapan dan berapanya kami tidak tahu,” kata Teguh.
Teguh meminta bahwa hasil dari rapat keputusan di KSPSI agar Pemkot Serang dapat memberikan honor setara dengan UMK Kota Serang sebesar Rp4.090.799
“Kalo usulan teman-teman kami maunya sesuai dengan UMK Kota Serang,” tutup Teguh. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











