TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Hari pertama tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD di Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang sepi pendaftar.
Hal itu akibat banyaknya bakal calon yang belum mengetahui tata cara melakukan pendaftaran yang kini dapat diakses melalui aplikasi sistem pencalonan (Silon).
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, rata rata para bakal calon datang ke KPU Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi masalah teknis pendaftaran. Dimana saat ini pendaftaran bacaleg dilakukan secara online melalui aplikasi Silon.
Adapun masalah yang dikonsultasikan yaknu mengenai aktifasi aplikasi dan upload beekas pendaftaran.
“Sudah beberapa partai politik melakukan konsultasi mendatangi pelayanan help desk.
Dimana dalam aplikasi para bacaleg wajib mengupload berkas pendaftaran dalam aplikasi tersebut,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 1 Mei 2023.
Syailendra menjelaskan, baru satu partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang datang menanyakan persyaratan pendaftatan.
“Ada dari PKB tadi yang datang,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau agar pimpinan partai politik melakukan konfirmasi sehari sebelum proses penyampaian berkas bakal calon.
“tolong segera berkoordinasi dengan team help deak kami, dan kami minta pimpinan partai politik untuk mengkonfirmasi kehadiran sehari sebelumnya untuk menyampaikan berkas pengajuan bakal calon,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi










