TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Memasuki tahun politik, banyak bakal calon legislatif (caleg) mulai mempersiapkan diri melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.
Salah satu persyaratan administrasi itu ialah harus memiliki surat bebas narkotika, sehingga bakal caleg harus melakukan tes urine. Tes urine dapat dilakukan di lembaga yang kredibel, yakni dilakukan oleh Badan Narkotikan Nasional (BNN).
Lantas, berapa biaya melakukan tes urine di BNN? Menurut Konselor Adiksi Ahli Muda yang juga Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Tangsel drg. Vinna Tauria, biaya tes urine di BNN Tangsel adalah Rp 290 ribu.
Menurut drg. Vinna, biaya itu sudah termasuk pemeriksaan tujuh parameter. Adapun biaya tersebut dapat dibayarkan melalui bank, mobile banking dan toko online.
“Setelah bayar, baru BNN Tangsel melakukan tes urine, jadi tidak bayar ke BNN ya, disetor langsung ke negara,” ujarnya, Kamis, 4 Mei 2023.
Biaya tes urine Rp 290 ribu ini juga berlaku untuk masyarakat umum. Menurut drg. Vinna, tahapan tes urine sendiri cukup sederhana, seorang yang akan melakukan tes urine mendatangi kantor BNN Tangsel dengan membawa KTP dan mengisi formulir pendaftaran.
Petugas kemudian akan melakukan asesment untuk mempelajari riwayat aktivitas pendaftar seminggu terakhir.
“Nanti ditanyakan pernah minum obat sebelumnya apa tidak seminggu terakhir ini, pernah tes urine sebelumnya atau tidak, pernah menggunakan narkotika atau tidak, dan lain-lain. Hal ini akan berpengaruh pada tes urine nanti,” jelasnya.