CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Mau jadikan mantan narapidana jadi Calon Legislatif (Caleg), sejumlah partai melakukan konsultasi ke KPU Kota Cilegon.
Sejumlah partai politik melakukan konsultasi ke KPU Kota Cilegon guna memastikan mantan narapidana bisa maju di Pileg pada Pemilu 2024 nanti.
Informasi banyaknya partai politik yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon dalam pencalonan narapidana disampaikan oleh Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.
“Sampai hari keempat pendaftaran Caleg, yang daftar belum ada, tapi yang datang untuk konsultasi banyak,” ujar Irfan Alfi, Kamis 4 Mei 2023.
Dijelaskan Irfan, para partai politik itu berkonsultasi terkait syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memasukan nama mantan narapidana ke daftar Caleg.
Selain itu, konsultasi itu dilakukan karena berbeda dengan Pileg periode sebelumnya, dimana aturan melakukan klasifikasi jenis pelanggaran hukum.
“Kalau dulu kan ada napi korupsi, napi pencabulan, dan napi kasus lainnya, kalau sekarang enggak, secara umum napi saja,” ujar Irfan.