CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Karantina Pertanian Cilegon mencatat nilai ekspor selama April mencapai Rp92 Miliar.
Nilai itu hasil dari ekspor sejumlah produk pertanian sebanyak 15 ribu ton.
Sub-Sektor Tanaman Pangan menjadi penyumbang ekspor tetinggi di bulan April.
Data besaran ekapor itu diketahui usai Karantina Pertanian Cilegon kembali merilis data sertifikasi ekspor komoditas pertanian yang tercatat oleh sistem IQFAST periode bulan April 2023.
Tercatat sepanjang bulan April 2023, telah menerbitkan sertifikat sebanyak 89 sertifikat dengan volume ekspor 19 ribu ton atau senilai Rp160 miliar.
Menurut Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi pada bulan April ekspor mencapai nilai Rp160 miliar rupiah, sementara itu volume dan nilai ekspor penyumbang terbanyak pada bulan April adalah dari Sub Sektor Tanaman Pangan.
“Ekspor tertinggi pada bulan April adalah dari Sub Sektor Tanaman Pangan yang diekspor dari olahan gadum dan olahan jagung diantaranya adalah tepung gandum, dedak gandum, maltodekstin, tepung jagung, tepung pati jagung yang mencapai volume 15 ribu ton dengan nilai 92 miliar rupiah,” terang Arum.
Selanjutnya, Sub-Sektor Tanaman Perkebunan menjadi urutan kedua penyumbang ekspor terbanyak yang mencapai 4 ribu ton senilai Rp61 miliar. Ragam komoditasnya berupa olahan sawit, karet lempengan, olahan tebu, kakao bubuk, gula kelapa, cengkeh dan daun kering.
Kemudian diikuti Sub-Sektor Tanaman Kehutanan dan Hortikulura dengan nilai Rp6 miliar dan Rp 32 juta dengan volume 1.306 metrik kubik pada komoditas kayu lapis dan 450 kg pada durian.
Ia memberikan apresiasi kepada para eksportir atas kinerja ekspor yang cukup baik meski ada cuti bersama pada bulan April.
Ia juga berharap agar terus menjaga peforma kinerja ekspor dan Karantina akan membantu dalam memenuhi persyaratan ekspor dengan pelayanan prima terpadu di pelabuhan dengan fitur yang berbasis digital, seperti PPK Online dan Sertfikat Karantina Digital.
“PPK Online merupakan layanan permohonan pemeriksaan karantina berbasis paperless yang akan memudahkan proses sertifikasi karantina kepada pengguna jasa sehingga pengguna jasa dapat melakukan permohonan pemeriksaan dari mana saja dan kapan pun, sementara itu hasil dari sertifikasi juga dapat diunduh secara digital,” tambah Arum.
Senada dengan Arum, Agusman Jaya Subkoordinator Karantina Tumbuhan, menjelaskan bahwa saat ini Karantina Pertanian Cilegon telah menerapkan sertifikat karantina digital. Pihaknya telah melatih pejabat karantina tumbuhan untuk dapat mengoprasikan system sertifikat digital karantina.
“Kini untuk mendapatkan sertifikat Karantina Pertanian yang dilaporkan melalui Cilegon sudah dapat dilakukan secara digital. Cukup pindai barcode dengan aplikasi QR Code yang dapat diakses dari manapun sehingga lebih mudah, lebih cepat dan lebih efisien,” terang Agusman.
Reporter : Bayu Mulyana
Editor: Aas Arbi











