“Hasil rapat kemarin untuk kelulusan telah disepakati dilakukan di sekolah pada 05 Mei 2023 dan diumumkan pada pukul 17.00 WIB. Yang mana hal ini dilakukan untuk antisipasi kegiatan yang tidak diinginkan,” katanya.
Jadi nanti, semua siswa yang lulus dikumpulkan di sekolah dengan tetap diarahkan untuk merayakan kelulusan di dalam lingkungan sekolah saja. Jadi tidak boleh ada aksi corat-coret dan konvoi di luar sekolah.
“Tetap didampingi bapak dan ibu guru wali kelas dan kepala program keahlian masing-masing dan tetap dalam koordinasi pihak sekolah. Untuk mencegah hal tak diinginkan,” katanya.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMK Negeri 3 Pandeglang Anton Fauzan mengatakan jumlah siswa SMK Negeri 3 Pandeglang yang lulus sebanyak 274 orang.
“Jumlah siswa yang dinyatakan lulus baik dari kelas XII dan XIII berjumlah 274 Siswa,” katanya.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Wilayah Pandeglang, Ahmad Suhaeri membenarkan, kalau Dindikbud mengeluarkan surat edaran yang mengimbau terkait pengumuman diserahkan kepada sekolah masing-masing.
“Hindari kerumunan, aksi corat-coret dan konvoi dalam merayakan kelulusan baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah atau jalan raya. Berkoordinasi dengan aparat kepolisian terdekat untuk mejaga situasi ketertiban umum dan sekolah menghimbau orangtua atau wali peserta didik agar memantau anak untuk tetap berada di rumah dan tidak ikut dalam euphoria kelulusan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











